Sabtu, 06 Desember 2008

Koperasi Syariah

Koperasi Syari'ah

Kemiskinan merupakan salah satu kendala terbesar bagi suatu negara untuk melangkah maju, karena kemiskinan tidak dapat membawa masyarakat menuju kesejahteraan. Kemiskinan membawa dampak yang luar biasa bagi suatu bangsa diantaranya memiliki SDM yang rendah, memiliki jiwa yang tidak sehat, meningkatnya angka kriminalitas dan masih banyak dampak lainnya akibat kemiskinan. Hal ini dapat menghambat kemajuan suatu bangsa. Dengan kemiskinan suatu bangsa tidak bisa menjadi besar, karena untuk menjadi yang besar memerlukan latar belakang pendidikan yang memadai dan pondasi ekonomi yang kuat, sehingga kita dapat membentuk negara yang solid dan berkemajuan.
Menurut Hendi Sulaiman, SH, ketua Dewan Keluarga Masjid Muslimin dalam Matan edisi 10 Mei 2007, mengatakan bahwa kemiskinan dapat terjadi secara struktural. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang bukan disebabkan oleh rajin tidaknya individu bekerja, tetapi disebabkan adanya sistem atau struktur yang mencegah sebagian besar untuk menjadi kuat, sejahtera, bahkan kaya. Sekuat apapun seseorang bekerja, dia tidak bisa meningkatkan taraf hidupnya karena struktur mencegah dia untuk berkembang.
Pemerintah sudah memutar otaknya, untuk keluar dari kemiskinan salah satunya dengan cara memberikan dana-dana pinjaman pada usaha mikro kecil melalui lembaga-lembaga keuangan. Dengan dana pinjaman ini, diharapkan pemerintah dapat memutus kemiskinan secara struktural, agar tidak ada lagi indivu yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Negara Indonesia, saat ini mengalami situasi perekonomian yang mengkhawatirkan. Harga barang di pasaran semakin tidak menentu, nilai rupiah semakin rendah, uang pinjaman di bank maupun di KSP memberi bunga yang terlalu tinggi yang dapat mengakibatkan masyarakat semakin resah dan jatuh dalam kemiskinan. Salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan adalah melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah yang telah terbukti memiliki daya tahan yang relatif kuat dalam menghadapi krisis ekonomi yang lalu (Anonim, 2008).
Pemberdayaan UMKM merupakan bagian elementer dalam penanggulangan kemiskinan, karena disinilah kunci pemutus mata rantai kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat (Anonim, 2008). Peranan usaha mikro kecil merupakan solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan, karena walaupun usahanya kecil tetapi dapat merekrut banyak tenaga kerja, sehingga dapat meminimalkan angka pengangguran.
Selama tahun 2000-2003, peranan usaha mikro kecil dan menengah meningkat ari 54,51% pada tahun 2000 menjadi 56,72% pada tahun 2003. Usaha besar berkurang dari 45,49% tahun 2000 menjadi 43,28% tahun 2003 (Anonim, 2008). Koperasi usaha kecil (mikro) dapat mengentas kemiskinan di Bali pasca bom Bali dalam beberapa modal bibit juga disediakan, koperasi ini dapat meningkatkan pendapatan lebih dari 150 wanita setempat dan menghidupi keluarganya (Anonim, 2008).
Usaha mikro dan kecil umumnya memiliki keunggulan dalam bidang yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat karya seperti: pertanian, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan dan restoran. Usaha dibidang ini jauh lebih menguntungkan masyarakat kecil, karena semuanya berada disekitar kita dan tidak memerlukan modal yang terlalu besar. Tidak kurang dari 70% produk-produk ekspor Indonesia diproduksi oleh UMKM. Namun, karena promosi relatif tidak memadai menyebabkan produk-produk UKM ini tidak laku di pasaran regional dan Eropa (Aprianto, 2008). Hal ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah juga, karena selain mendanai usaha mikro kecil, pemerintah juga harus bisa memasarkan produk-produk mereka. Jika produk-produk pengusaha kecil tersebut hanya diproduksi, maka hal ini juga tidak dapat mengentaskan kemiskinan.
Pemberdayaan usaha mikro kecil di Kota Malang memiliki prospek yang besar karena di kota ini hasil sumber daya alamnya sangat banyak yang meliputi hasil pertanian, perikanan, tanaman pangan, peternakan, perdagangan dan usaha restoran. Setiap tahunnya penduduk Kota Malang, semakin bertambah, dan semua orang yang hidup memerlukan makanan, sehingga usaha di bidang mikro kecil ini sangat menguntungkan masyarakat Kota Malang. Pengolahan sumber daya alam menjadi beragam produk, dapat meningkatkan pendapatan yang didukung dengan promosi produk yang kuat.
Koperasi syari’ah dapat membantu dalam hal pendanaan yang mudah diakses dan bagi hasilnya sangat tidak membebani masyarakat, sehingga semua masyarakat Kota Malang dapat diberdayakan secara keseluruhan.

Tidak ada komentar: