Kamis, 14 Maret 2013

AKHLAK TERHADAP ORANG TUA




Akhlak seorang Muslim merujuk pada dua sumber utama ajaran Islam. Sumber pertama diterangkan oleh Aisyah binti Abu Bakar ketika ditanya para sahabat tentang akhlak Rasulullah SAW.

Aisyah RA berujar, "Akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Qur’an.” (HR. Ahmad).

Adapun sumber kedua adalah keteladanan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT di dalam firman-Nya, "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al-Ahzab: 21).
Akhlak terhadap Sesama Manusia yang meliputi sasaran sebagai berikut.

a) Akhlak terhadap orang tua, seperti memelihara keridhaan orang tua. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Keridhaan Allah terhadap seseorang tergantung pada keridhaan kedua orang tuanya terhadapnya, dan kemurkaan Allah terhadapnya tergantung pada kemurkaan kedua orang tuanya terhadapnya.” (HR. At-Tirmizi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).

Berbakti kepada orang tua juga termasuk dalam akhlak seseorang kepada orang tuanya. Seperti menaati dan melayaninya. Berbakti kepada orang tua didahulukan atas berperang di jalan Allah SWT, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menceritakan tentang kedatangan seorang lelaki kepada Nabi SAW guna meminta izin untuk berperang.

Nabi SAW bertanya, “
Apakah engkau mempunyai dua orang tua?” Lelaki itu menjawab, ”Ya.” Nabi SAW bersabda, “Maka berjihadlah dengan berbakti kepada mereka.” (HR. Bukhari).

Rasulullah SAW memberi tuntunan bahwa berbakti kepada ibu didahulukan atas berbakti kepada ayah. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).

Kemudian memelihara etiket pergaulan dengan kedua orang tua, seperti merendahkan diri dan berkata lemah lembut kepada mereka serta tidak menyakiti mereka, baik dengan perbuatan maupun perkataan.

Dasar etiket ini ialah firman Allah SWT, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baik­nya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah. 'Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Luqman: 23-24).
Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam (artinya) :
“Al Birr adalah baiknya akhlaq”. (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya Nomor 1794).
Al Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat, lawan dari Al ‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq..
“Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada engkau, selama tidak bermaksiat kepada Allah, dan Al ‘Uquuq dan menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya.” (Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur 5/259)
Berkata Urwah bin Zubair mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya) :
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan.” (QS. Al Isra’ : 24)
Yaitu: “Jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun”. (Ad Darul Mantsur 5/259)
Berkata Imam Al Qurtubi mudah-mudahan Allah merahmatinya :
“Termasuk ‘Uquuq (durhaka) kepada orang tua adalah menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari (perkara-perkara) yang mubah, sebagaimana Al Birr (berbakti) kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub (disukai/ disunnahkan).
(Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an Jil 6 hal 238).
Berkata Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah mudah-mudahan Allah merahmatinya:
Berkata Abu Bakr di dalam kitab Zaadul Musaafir “Barangsiapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali”. (Ghadzaul Al Baab 1/382).
Hukum Birrul Walidain
Para Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat (contoh pengamalan) nya.
Berkata Ibnu Hazm, mudah-mudahan Allah merahmatinya.
“Birul Walidain adalah fardhu (wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra: Berkata Al Qodli Iyyad: “Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara yang haram.” (Ghdzaul Al Baab 1/382)
Dalil-dalil Shahih dan Sharih (jelas) yang mereka gunakan banyak sekali, diantaranya:
1. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya) :
“Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak”.
(An Nisa’ : 36).
Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah ini. (Al Adaabusy Syar’iyyah 1/434).
2. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya) :
“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
(QS. Al Isra’: 23).
Adapun makna ( qadhoo ) = Berkata Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berkata Al Qurthubiy : yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan. Berkata Asy Syaukaniy: “Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini pemberitahuan tentang betapa besar haq mereka berdua, sedangkan membantu urusan-urusan (pekerjaan) mereka, maka ini adalah perkara yang tidak bersembunyi lagi (perintahnya). (Fathul Qodiir 3/218).
3. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya) :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.” (QS. Luqman : 14).
Berkata Ibnu Abbas mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua “Tiga ayat dalam Al Qur’an yang saling berkaitan dimana tidak diterima salah satu tanpa yang lainnya, kemudian Allah menyebutkan diantaranya firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya) :
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang Ibu Bapakmu”, Berkata beliau. “Maka, barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada kedua Ibu Bapaknya, tidak akan diterima (rasa syukurnya) dengan sebab itu.”
(Al Kabaair milik Imam Adz Dzahabi hal 40).
Berkaitan dengan ini, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda (artinya) :
“Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua” (Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya (1/ 346), Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516).
4. Hadits Al Mughirah bin Syu’bah – mudah-mudahan Allah meridhainya, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda(artinya) :
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta”. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam S



Rabu, 13 Maret 2013

MANFAAT JILBAB DALAM ISLAM

Jilbab dalam Islam adalah salah satu bentuk memuliakan wanita, melindungi wanita dari gangguan orang jahil, jilbab untuk menutup aurat dan jilbab sebagai identitas kaum muslimah.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nur, ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

"… dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…. “

Yang dimaksud dengan perhiasan yang nampak itu adalah 
muka dan dua telapak tangan. Sedangkan yang dimaksud 
dengan khimar adalah tutup kepala, bukan penutup muka; 
dan yang dimaksud dengan jaib adalah dada. 
Para wanita itu telah diperintahkan untuk meletakkan kain penutup di atas kepalanya dan melebarkannya sampai menutupi dadanya.
Menurut Muhammad Mutawalli Sya’rawi, para ulama sepakat 
bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali wajah 
dan telapak tangannya. Abu Hanifah menambah pengecualian itu 
dengan kedua kaki hingga mata kaki.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa maksud kerudung dalam ayat di atas 
adalah kain yang menutupi kepala. Kata dada juga meliputi leher. 
Dengan demikian, kerudung itu wajib menutupi kepala, leher, dan dada. 
Itulah batas bagian atas dari hijab. Lalu di mana batas bagian bawahnya? Jawabannya terdapat dalam bagian ayat berikutnya,
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui 
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu 
sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman 
supaya kamu beruntung.” (An-Nur [24]: 31)

Perhiasan kaki adalah gelang-gelang kaki. Karena para wanita menutupi tubuh mereka sampai ke kaki, maka mereka mengentakkan kaki untuk menunjukkan perhiasan yang ada di balik pakaian yang menutupi pergelangan kaki mereka. 
Ayat ini menunjukkan bahwa wanita harus menutupi kaki mereka sampai tumit.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda tentang batas aurat wanita yang wajib ditutup:

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ
وَكَفَّيْهِ

“Wahai Asma’, wanita yang sudah haid harus menutupi seluruh tubuhnya, 
kecuali ini dan ini’ sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.”
 (HR. Abu Dawud).

Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa aurat wanita yang sudah balig 
ialah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. 
Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani, seorang ulama ahli hadits yang otoritas ilmunya tidak diragukan lagi.

Selain itu, ada hadits juga yang menunjukkan bahwa wanita pada zaman Nabi berhasrat untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama mereka dengan benar. 
Yakni, suatu hari istri Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bertanya kepada Ummu Salamah, “Aku sering berjalan di tempat-tempat kotor. 
Bagaimana mungkin aku memanjangkan pakaianku?” 
Ummu salamah menjawab, “Rasulullah bersabda:

يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ

‘Pakaian itu akan dibersihkan oleh apa yang mengenainya setelah kotoran itu.’” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Malik, dan Ad-Darimi).

Sekali lagi, dua petunjuk Nabi tersebut menyimpulkan bahwa wanita harus menutupi tubuh bagian atasnya kecuali wajah dan telapak tangan. 
Sementara tubuh bagian bawahnya sama sekali tidak boleh terlihat.

Dalam menafsirkan surat An-Nur ayat 31, Ali Ash-Shabuni menjelaskan bahwa kata khumur adalah jama’ dari kata khimar yang berarti sesuatu yang menutupi kepala wanita dan menutupinya dari pandangan laki-laki. Sedangkan kata juyub adalah jama’ dari kata jaib yang artinya dada. Maknanya, hendaklah para wanita muslimah memakai kerudung hingga menutupi dada mereka, agar dada mereka tidak kelihatan sama sekali.

Ia melanjutkan, wanita pada masa jahiliyah—seperti yang terjadi pada masa jahiliyah modern saat ini—berjalan di hadapan laki-laki dengan membuka dada, atau dadanya sengaja diperlihatkan untuk menunjukkan keindahan tubuh dan rambutnya untuk menarik laki-laki. Mereka memakai kerudung pada bagian belakang, sementara dada mereka tetap terbuka lebar. 
Maka dari itu, wanita-wanita mukminat diperintahkan oleh Allah 
agar menutupi dada mereka dengan kerudung hingga dada mereka 
tertutup rapat agar terjaga dari tangan-tangan jahil.

Ditambah lagi, para ulama juga memberikan beberapa syarat bagi busana muslimah. Syarat-syarat tersebut ialah:
1.Busana tidak boleh berfungsi sebagai perhiasan.
2.Tidak terbuat dari kain tipis yang transparan.
3.Tidak ketat dan mencetak bentuk badan.
4.Tidak menggunakan bahan pewangi yang manusuk hidung.
5.Tidak menyerupai busana laki-laki.
6.Tidak menyerupai busana orang kafir.
7.Busana ini tidak dikenakan untuk tujuan popularitas.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa batasan aurat dalam Islam sangat jelas. Al-Quran sendiri sudah secara tegas menyebutkan batas aurat wanita, yaitu seluruh tubuh, kecuali yang biasa tampak, yakni muka dan telapak tangan. Para ulama tidak berbeda pendapat tentang masalah ini. Yang berbeda adalah pada masalah: apakah wajah dan telapak tangan wajib ditutup? Sebagian mengatakan wajib menutup wajah, dan sebagian menyatakan wajah boleh dibuka.


Jilbab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) ialah kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Sedangkan kerudung berarti kain penutup kepala perempuan.
Jilbab (Aisha Rahma) dalam bahasa Arab artinya kain lebar yang diselimutkan ke pakaian luar yang menutupi kepala, punggung, dan dada, yang biasa dipakai wanita ketika keluar dari rumahnya. 




 Manfaat Jilbab Menurut Islam dan Sains
Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan Sains.
1. Selamat dari Adzab Allah (Adzab Neraka)

“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
2. Terhindar dari Pelecehan
Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam:
“Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki dari pada wanita.” (HR. Bukhari).
Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang??? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab).
3. Memelihara Kecemburuan Laki-Laki
Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wataala tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.
“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim).
Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.
4. Akan seperti Bidadari Surga
“Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56). “Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58). “Mereka laksana telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49).
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga. Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
5. Mencegah Penyakit Kanker Kulit
Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah dari pada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.